KEBIJAKAN FISKAL 2022: MENDUKUNG PEMULIHAN & REFORMASI

Rakyat.id
21/06/21

Rakyat.id-Jakarta, (4 Juni 2021). – Sampai dengan awal Juni 2021, pandemi Covid-19 masih mengalami eskalasi dan menelan korban jiwa yang besar. Di Indonesia, jumlah kasus rata-rata harian berada di kisaran 5.700 kasus. Dampak Pandemi Covid-19 sangat luar biasa, memberikan tekanan pada perekonomian, stabilitas sistem keuangan dan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan.

Ketidakpastian tersebut mengakibatkan kinerja perekonomian masih berada di zona kontraksi di triwulan I/2021 sebesar 0,74% setelah kontraksi cukup dalam sebesar 2,1% di tahun 2020. Kontraksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 mengakibatkan terjadinya opportunity loss berkisar Rp1.356 triliun. Tekanan terhadap makro fiskal terefleksi dari peningkatan defisit yang signifikan mencapai 6,1% PDB (2020) serta rasio utang yang meningkat tajam mencapai 39,4% PDB di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 30,2% PDB.

Hal ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi penerimaan perpajakan di tahun 2020 sebesar 16,9% (yoy) atau hanya mencapai 8,33% PDB. Di saat yang sama, belanja negara justru meningkat cukup besar mencapai Rp2.593,5T (16,8% PDB) untuk mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi melalui penanganan kesehatan, program perlindungan sosial, dukungan untuk UMKM dan dunia usaha serta dukungan sektor terdampak lainnya.

Namun demikian berbagai indikator telah menunjukkan arah perbaikan dalam beberapa bulan terakhir. Indikator PMI Manufaktur Indonesia di bulan Mei 2021 mencapai 55,3 yang menunjukkan terjadinya ekspansi selama 6 bulan berturut-turut. Indikator Google Mobility dan konsumsi listrik yang lekat dengan aktivitas ekonomi terus menunjukkan perbaikan. Di sisi kesejahteraan, stimulus APBN berhasil memperbaiki tingkat pengangguran menjadi 6,26% di bulan Februari 2021 dari sebelumnya sebesar 7,07% di bulan Agustus 2020.

Koordinasi Pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta Lembaga Penjamin Simpanan dalam mengantisipasi pemburukan ekonomi dan keuangan akan terus dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meletakkan dasar bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pasca pandemi. 

Namun patut diwaspadai bahwa ancaman Covid-19 masih membayangi pemulihan. Keberhasilan program vaksinasi dan kebutuhan sumber daya yang besar untuk memberikan stimulus akan menjadi faktor penting untuk mempercepat pemulihan.

Upaya pemulihan dari krisis akibat pandemi juga menjadi momentum yang tepat untuk berbenah mengatasi permasalahan struktutral agar fondasi perekonomian menjadi lebih kokoh guna menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Reformasi struktural perlu terus ditempuh dalam rangka peningkatan produktivitas, penguatan daya saing dan peningkatan kapasitas produksi. Upaya reformasi struktural terutama dilakukan dalam penguatan sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi dan reformasi institusi dan birokrasi.

Reformasi struktural juga perlu diimbangi dengan konsistensi reformasi fiskal dalam rangka mendorong arah pengelolaan fiskal lebih sehat, berdaya tahan, mampu mengendalikan risiko sehingga dapat memelihara keberlanjutan fiskal jangka menengah-panjang. Reformasi fiskal yang holistik akan dilakukan baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Konsolidasi fiskal juga diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya crowding out effect dalam perekonomian sehingga dapat menjaga iklim investasi swasta yang lebih kondusif. Reformasi dan konsolidasi fiskal juga merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat UU No. 2/2020 agar defisit anggaran kembali maksimal 3% di tahun 2023.

Tahun 2021 adalah tahun kedua dimana penyusunan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dilakukan dalam suasana ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi Covid-19. Dokumen KEM PPKF 2022 yang akan menjadi dasar penyusunan APBN 2022 disusun dengan mencermati dinamika perekonomian terkini dan prospek perekonomian ke depan serta tantangan dan target pembangunan yang hendak dicapai.

Dalam dokumen KEM PPKF 2022, arsitektur kebijakan fiskal didesain untuk mendukung “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.” Penekanan fokus kebijakan fiskal dilakukan pada upaya pemantapan pemulihan sosial-ekonomi serta untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.

Secara umum arah kebijakan fiskal pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Pertama, melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi, dengan tetap secara konsisten memprioritaskan penuntasan penanganan Covid-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi.
  2. Kedua, melanjutkan program pemulihan ekonomi dalam rangka menjaga tren pemulihan agar tetap berlanjut dan semakin solid. Hal ini ditempuh dengan menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk menjaga konsumsi dan mencegah kemunduran sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, serta memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit menjalankan usahanya.
  3. Ketiga, mendukung reformasi struktural dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dan daya saing melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), yaitu penguatan kualitas pendidikan dalam mewujudkan SDM unggul yang berdaya saing, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan program perlindungan sosial yang berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population serta adaptif. Sementara itu reformasi struktural juga diarahkan untuk penguatan dukungan infrastruktur ICT, konektivitas, energi dan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan institusional dan simplifikasi regulasi antara lain melalui reformasi birokrasi dan terobosan UU Cipta Kerja, dan penguatan peran Sovereign Wealth Fund (SWF).
  4. Keempat, mendukung pemantapan pemulihan dan reformasi struktural melalui berbagai terobosan dan inovasi kebijakan fiskal dalam rangka optimalisasi pendapatan, penguatan spending better dan inovasi pembiayaan.  Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan asset dan inovasi layanan. Sedangkan penguatan spending better ditempuh dengan mendorong agar pemanfaatan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan dan efektif untuk menstimulasi perekonomian dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditempuh dengan mendorong agar pemanfaatan anggaran difokuskan pada program prioritas, efisien untuk kebutuhan operasional, medorong susbsidi yang tepat sasaran melalalui transformasi subsidi berbasis komoditas ke subsidi tepat sasaran berbasis orang, serta penguatan hubungan pusat-daerah dalam pelaksanaan TKDD agar benar-benar sinergis, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian dan masyarakat. Sementara itu terobosan pada sisi pembiayaan diarahkan untuk mendorong inovasi pembiayaan melalui pengembangan skema KPBU yang lebih masif, pendalaman pasar domestik, penguatan peran kuasi fiskal (SMV dan SWF), serta mendorong pengelolaan fiscal buffer yang handal dan efisien.
  5. Kelima, menjaga agar pelaksanaan kebijakan fiskal di tahun 2022 dapat berjalan optimal, sehingga menjadi fondasi yang kokoh terwujudkan konsolidasi fiskal yang smooth di tahun 2023.

Implementasi reformasi struktural diharapkan dapat mendorong arus investasi cukup tinggi di tahun 2022,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menekankan pentingnya reformasi struktural bagi pertumbuhan ekonomi ke depan. Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural dan reformasi fiskal, kebijakan fiskal 2022 diharapkan akan efektif, prudent dan sustainable yang terefleksi pada pendapatan negara semakin meningkat, belanja negara semakin berkualitas, keseimbangan primer mulai bergerak menuju positif, defisit semakin menurun dan rasio utang terkendali. Pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif perlu terus diupayakan sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan serta meningkatan derajat kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kondisi fiskal yang sehat diharapkan dapat mendukung akselerasi pemulihan serta pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas, sehingga tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan, angka kemiskinan dapat dan rasio gini diturunkan dan indeks pembangunan manusia dapat ditingkatkan. Untuk itu, kerjasama dan koordinasi dari eksekutif dan legislatif, serta segenap komponen bangsa mutlak diperlukan.

Sumber & Foto: (KEMENKEURI).

[RID/fiq]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
© PT. Aliansi Rakyat Multimedia Indonesia 2021
userusersmagnifiercrossmenuchevron-down
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x