Mensos Progres 5.0 New Platform Bagi Lansia

Rakyat.id
08/02/19

 

BOGOR.-Rakyat.id. - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi inisiatif Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang menerapkan Progres 5.0 New Platform dalam penanganan masalah sosial, Jumat (08/02).

Progres 5.0 New Platform berupaya membuat program secara holistik, sistematik dan terstandar juga rencana penambahan cakupan target agar percepatan pelayanan bagi lanjut usia dapat segera diwujudkan.

“Yang perlu diperhatikan dalam upaya implementasi progres 5.0 yang holistik, sistematik dan terstandar salah satunya adalah ketersediaan dan kemampuan sumber daya dalam hal ini pendamping sosial, kata Mensos dalam acara “Bimbingan dan Pemantapan Pendamping Sosial Lanjut Usia Tahun 2019” di Bogor, Jumat (08/02/2019).

Merujuk pada Permensos Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, pendamping sosial lanjut usia merupakan bagian dari Tenaga Kesejahteraan Sosial yang bertugas memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Oleh karena itu, tugas dan peran pendamping sangat penting sehingga kita perlu mempersiapkan pemahaman, keterampilan hingga karakter dan mental agar kelak mereka siap dan mampu mengawal program-program Kementerian Sosial khususnya lanjut usia di daerah,” kata Mensos.

Mensos menambahkan, Indonesia sedang berada pada periode bonus demografi, sejak 2012, dan puncaknya akan terjadi pada 2020-an  (sumber: Statistik Penduduk Lanjut Usia Tahun 2018, Badan Pusat Statistik).

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sepenuhnya baik oleh masyarakat maupun pemerintah,” kata Mensos. Bonus demografi dihitung berdasarkan _economic support ratio_ dengan melihat jumlah penduduk usia produktif menanggung usia tidak produktif (termasuk lansia).

“Melihat peningkatan jumlah lansia yang semakin tinggi dari waktu ke waktu, maka dibutuhkan kebijakan dan peraturan pemerintah yang dinamis, sesuai dengan kondisi kebutuhan lansia dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Mensos.

Yang tak kalah penting tentu penyediaan data dan informasi terkait lansia yang selalu berubah secara kontinu dari waktu ke waktu. “Maka data yang akurat akan menuntun program kita ke arah sasaran yang tepat,” kata Mensos.

Pada tahun 2018, Kementerian Sosial telah menjangkau 21.709 lanjut usia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kriteria lanjut usia yang berada dalam keluarga. Selain itu, melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial juga telah menjangkau sebanyak 40.300 lanjut usia salah satunya dengan kegiatan _home care_ .

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, saat ini tercatat ada 13 juta populasi penduduk lansia di Indonesia.

“Target pelayanan Kementerian Sosial tahun 2019 sebanyak 70.320 orang lanjut usia. Apabila target per tahun tetap dan lanjut usia tetap dan bersifat _Ceteris Peribus_ dengan hal-hal lainnya tetap sama) maka dapat di asumsikan diperlukan lebih dari 150 tahun untuk menangani lanjut usia di Indonesia,” kata Mensos.

Menurut Edi, populasi dunia saat ini berada pada era penduduk menua ( _ageing population_ ) dengan jumlah penduduk yang berusia 60 tahun ke atas melebihi 7 persen populasi.

Seiring dengan tren tersebut, persentase lansia di Indonesia juga semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, terdapat 9,27 persen atau sekitar 24,49 juta lansia dari seluruh penduduk.

“Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya terdapat 8,97 persen (sekitar 23,4 juta) lansia di Indonesia. Kenaikan ini diperkirakan akan terus terjadi untuk beberapa tahun ke depan,” kata Edi.

Bimbingan dan pemantapan (bimtap) pendamping sosial lanjut usia diikuti 140 orang peserta. Tujuan kegiatan ini antara lain, memberikan pemahaman yang komprehensif dalam rangka pemberian layanan bagi  lansia dan tantangan kedepan kepada para pendamping sosial.

Kemudian menyamakan persepsi dalam rangka memberikan pendampingan bagi pelaksanaan program rehabilitasi sosial lanjut usia di daerah, dan meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan, mengolah dan meloporkan data yang dapat digunakan sebagai dasar menentukan target pelayanan.

Lalu, meningkatkan kemampuan dalam melakukan pendekatan dan teknik intervensi kepada lanjut usia.

*Tentang Progres 5.0 New Platform*
Program Rehabilitasi Sosial 5.0 New Platform (NP) adalah metode dan pendekatan baru dalam memberikan pelayanan kepada lima klaster. Jika pada tahun-tahun sebelumnya layanan rehabilitasi sosial hanya mencakup pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar, maka dalam Program Rehabilitasi Sosial 5.0 NP ini ada dua hal penting yang harus dilakukan.

Pertama, _Purposive Sosial Assistance_ yakni pemenuhan hak hidup layak serta penguatan aksesibilitas terhadap layanan.

Kedua, _Intervention Therapies_ yakni terapi fisik, psikososial, mental spiritual serta terapi penghidupan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Edi Suharto menjelaskan bahwa tujuan dari landasan baru dalam Program Rehabilitasi Sosial 5.0 NP adalah untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh melalui intervensi, terapi secara holistik dan sistemik untuk meningkatkan kapabilitas penerima manfaat dan memperkuat tanggung jawab personalnya sehingga dapat kembali ke masyarakat.

Menurut Edi, saat ini terdapat lima direktorat teknis yang berfokus pada lima klaster penerima manfaat. Yakni Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial juga mengelola 39 (tiga puluh sembilan) Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di 18 (delapan belas) provinsi dan bekerjasama dengan instansi sosial di 34 provinsi melalui skema dekonsentrasi.

Edi berharap, dengan adanya Program Rehabilitasi Sosial 5.0 NP ini Balai Besar/Balai/Loka yang berada di bawah pembinaan Kementerian Sosial dapat bekerja lebih keras lagi untuk membuat berbagai terobosan model dan sistem baru dalam Program Rehabilitasi Sosial yang terstandar dan melakukan perubahan sesuai dengan tuntutan baru karakteristik dan fungsi utama balai besar/balai/loka yakni sebagai koordinator program regional, pusat layanan penjangkauan, pusat respon kasus dan intervensi krisis, lembaga percontohan, pusat pengembangan kelembagaan dan kapasitas serta sebagai pusat pengembangan pelayanan yang berfokus pada lima klaster penerima manfaat. [shk/rid]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
© PT. Aliansi Rakyat Multimedia Indonesia 2021
userusersmagnifiercrossmenuchevron-down
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x