Nasional

Kemen ATR/ BPN RI Percepatan Rencana Tata Ruang Wilayah

Rakyat.id – Jakarta,- Urgensi penataan ruang di Indonesia dibutuhkan guna mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, serta bersinergi dan dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang mendorong percepatan penyusunan rencana tata ruang dengan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (12/10/2022). Pembahasan RTRW dan RDTR tersebut diantaranya Rancangan RTRW Kabupaten Sorong, RDTR Kawasan Pesisir Kota Parepare, dan RDTR Kawasan Perkotaan Labungkari.

Mengawali acara, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti menyampaikan overview berbagai isu strategis dari ketiga rancangan rencana tata ruang tersebut.

Pada RTRW Kabupaten Sorong, Rahma mengatakan, penyusunan RTRW Kabupaten Sorong telah menyesuaikan Perda RTRW Provinsi Papua Barat yang sebelumnya telah ditetapkan. Isu strategis lainnya yaitu masih adanya batas indikatif antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso mengatakan, batas indikatif telah dirapatkan dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan sedang dalam proses penetuan batas.

Di sisi lain, Yan Piet Mosso juga menyoroti terkait pengembangan wilayah, penataan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Sorong. “Pengembangan wilayah, penataan dan pemanfaatan ruang perlu mempertimbangkan hukum adat dan kearifan lokal. Hal tersebut berkaitan dengan penggunaan dan pengadaan lahan bagi kepentingan publik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam 2-3 bulan terakhir, Kabupaten Sorong telah menjadi perhatian bagi investor karena memiliki sumber daya alam yang sangat menjanjikan. “Papua itu menyimpan banyak sekali kekayaan alam seperti minyak dan tambang dan menarik perhatian investor. Dinamika pembangunan yang terus berubah membuat harus dilakukannya penyesuaian rencana tata ruang melalui RTRW Kabupaten Sorong selaras dengan kebutuhan dan kebijakan strategis nasional” tutur Mosso.

Pada overview yang ditujukan untuk RDTR Kawasan Pesisir Kota Parepare, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti mengungkapkan, secara posisi, RDTR Kawasan Pesisir Kota Parepare cukup strategis untuk pengembangan Kota Parepare secara keseluruhan. “RDTR ini cukup strategis karena akan dilewati oleh Proyek Strategis Nasional yaitu jalur Kereta Api Makassar – Parepare dan juga proyek jalan tol” ujar Rahma.

Senada dengan pernyataan tersebut, Wali Kota Parepare M. Taufan Pawe mengungkapkan, RDTR Kawasan Pesisir Kota Parepare tidak lain bertujuan untuk mewariskan tata kelola Kawasan Pesisir Parepare sehingga Parepare dapat menjadi wajah dari Sulawesi Selatan.

Salah satu inovasi yang menonjolkan potensi Kawasan pesisir juga dilakukan Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui program ‘Berdaya Srikandi Oleh Srikandi’. “Inovasi ini masuk kedalam 5 (lima) inovasi terbaik ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Arah dan sasaran yang ingin dicapai yaitu pemberdayaan perempuan di area pesisir. Konsepnya dari perempuan, oleh perempuan dan untuk perempuan, yang didominasi oleh masyarakat nelayan” ungkap Taufan.

Ia menambahkan, pemberdayaan tersebut diantaranya pembinaan untuk para istri nelayan dalam pembuatan produk home industry, dan membangun ekonomi kreatif terkait hasil tangkapan laut. “Kami berharap Kementerian ATR/BPN dapat memberikan asistensi, bimbingan dan arahan terhadap rancangan RDTR Kawasan Pesisir Kota Parepare yang selaras dengan tujuan yang kami harapkan” tambahnya.

Pada rancangan rencana tata ruang yang ketiga, Rahma Julianti mereview terkait RDTR Kawasan Perkotaan Labungkari. Labungkari merupakan Ibu Kota Buton Tengah dan direncanakan sebagai kawasan pusat perkotaan. “Secara infrastruktur, memang tidak ada proyek strategis nasional. Namun RDTR ini kami rasa perlu disusun karena kedepannya, Labungkari diproyeksi sebagai ibu kota kabupaten. Dengan disusunnya RDTR, maka Labungkari diharapkan akan berkembang sebagai kawasan perkotaan yang lebih baik” tutur Rahma.

Turut hadir secara langsung mewakili Pj Bupati Buton Tengah, Sekretaris Daerah Buton Tengah Kostantinus Bukide. Pada kesempatan tersebut Kostantinus menjelaskan, Perkotaan Labungkari merupakan daerah perlintasan dari Kabupaten Muna menuju Kota Baubau, yang berpotensi memiliki arus pergerakan yang tinggi dan dapat meningkatkan perekonomian.

“Salah satu yang dapat meningkatkan perekonomian daerah yaitu dari potensi pariwisatanya. Buton Tengah dikenal dengan julukan Negeri Seribu Goa dan hal itu sejalan dengan potensi pariwisata Labungkari yang memiliki potensi pariwisata yang unik berbeda dengan daerah lain, yaitu wisata eksplorasi goa” tuturnya.

Ia berharap, dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Labungkari nantinya menjadi menjadi dokumen dengan sinergi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pembangunan pada tahun 2022-2042.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa menggarisbawahi, sesuai amanat Undang Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, ketika di suatu daerah telah mempunyai RDTR, maka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat diterbitkan dalam 1 (satu) hari kerja. Hal ini dikarenakan RDTR akan diintegrasikan kedalam sistem Online Single Submission (OSS) sehingga memakan waktu yang lebih cepat dalam penerbitannya. Penerbitan KKPR yang cepat akan memangkas waktu perizinan berusaha sehingga berdampak pada pada pesatnya iklim investasi di Indonesia.

“Pasca covid, kita sedang memasuki masa recovery termasuk peningkatan ekonomi. Jika investasi tinggi, harapannya pertumbuhan ekonomi tinggi dan akan selaras dengan pembukaan lapangan kerja yang banyak, pengangguran berkurang, dan masyarakat mempunyai daya beli tinggi” ucap Gabriel.

Tentu RDTR OSS berbasis digital berjalan beriringan dengan tantangan yang juga muncul. Gabriel menyoroti 3 (tiga) tantangan tersebut diantaranya tantangan teknis, tantangan sumber daya, dan tantangan komitmen. Secara spesifik, Ia menyoroti terkait tantangan ketiga, yaitu komitmen. “Kadang kita tidak terlalu menyadari pentingnya tata ruang. Membuat tata ruang seolah-olah lukisan, indah, namun lebih dari itu, ini adalah sebuah komitmen untuk 20 (dua puluh tahun) mendatang. Bagaimana memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungannya. Bagaimana aspek pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pembangunan yang tidak merusak lingkungan. Komitmen ini harus datang dari eksekutif dan juga legislatif agar bekerja sama mendukung penyusunan rencana tata ruang dengan juga menyediakan resourcesnya baik dari sumber daya manusia maupun anggarannya” tutup Gabriel.

Sumber & Foto: {KEMEN ATR/BPN RI}


[rakyatid]

Peace | Love | Unity | Respect
Tinggalkan Komentar

Berita Terkait

AGENDA KONGRES DUNIA”PEMULIHAN EKONOMI”

Rakyat.id - Jakarta, 2 Juli 2021. Pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Namun, Kementerian Keuangan tetap fokus untuk mempelajari, berdiskusi terkait tantangan ekonomi dan kebijakannya dengan para…