Pandemi covid-19 yang telah mengguncang perekonomian secara global sejak tahun 2020 mengakibatkan krisis ekonomi di seluruh negara di dunia. Dampak ekonomi tersebut juga dirasakan oleh masyarakat indonesia, termasuk yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kegiatan Pangan Agroforestri Perhutanan Sosial merupakan salah satu bentuk respon pemerintah guna meminimalisir dampak ekonomi akibat pandemi covid-19 bagi masyarakat, khususnya masyarakat Pengelola Persetujuan Pengelolaan Perhutanan sosial yg berada di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Pulang pisau dan Kabupaten Kapuas.
Sumber Youtube :
Link : https://youtu.be/pOoY0VgzrdI
[RID/fiq]
Informasi ini digunakan untuk wawasan potensi hutan bagi masyarakat luas.