Rakyat.id-Jakarta Pusat. -Kementerian Komunikasi dan Infomatika memberikan pendampingan dan asistensi dalam pemanfaatan teknologi digital bagi pemerintah daerah di semua level. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan salah satu upaya yang dilakukan dengan penggelaran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang menjadi salah satu dari enam pilar utama Kota Cerdas atau Smart City.
“Infrastruktur TIK hulu berupa fiber optic di darat dan di laut di seluruh Indonesia, pembangunan fiberlink dan microwave link, penempatan satelit high throughput di angkasa kita, hingga pada pembangunan Base Transceiver Station yang menghadirkan layanan sinyal telekomunikasi dan akses internet. Sedangkan infrastruktur hilir seperti juga terkait dengan cloud computing di ICT Infrastructure Downstream, Internet of Thing (IoT), hingga Artificial Intelligent,” jelasnya dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Peserta Gerakan Menuju Smart City 2022, yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Kamis (21/04/2022).
Menurut Menkominfo, pendampingan dan asistensi itu tidak cukup jika willingness (keinginan) serta kebijakan pemimpin di pemerintah daerah belum optimal. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong penerapan kerangka Kota Cerdas yang komprehensif melalui enam pilar utama.
“Pertama adalah Smart Governance. Kedua, Smart Infrastructure upstream dan downstream. Downstream itu misalnya pusat data. Kemudian, yang ketiga Smart Economy termasuk e-Commerce dan fintech. Keempat, Smart Living, kelima yakni Smart People (Talent) dan keenam adalah Smart Environment,” jelasnya.
Menteri Johnny menyontohkan, saat ini sudah banyak kota-kota di dunia yang berhasil menerapkan kerangka pengembangan Kota Cerdas sebagai solusi atas permasalahan urban yang mereka hadapi.
“Misalnya, Kota Jinan di Tiongkok telah meluncurkan Jinan Traffic Train sebagai ekosistem manajemen transportasi yang cerdas dan self-learning, sehingga mampu secara real-time mempengaruhi rambu lalu lintas, menganalisis secara rinci perilaku pengendara dan menilai kepadatan lalu lintas untuk kemudian bisa ditindaklanjuti dengan pengambilan kebijakan lalu lintas yang akurat dan tepat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, banyak solusi teknologi terapan lain yang bisa dikembangkan dalam kerangka Smart City. Menkominfo menyebutkan penggunaan sensor IoT untuk monitoring dan manajemen kualitas air bersih serta pendekatan teknologi hijau berbasis digital yang kini makin banyak diadopsi berbagai negara.
“Tentunya, ke semua solusi teknologi tersebut dapat diimplementasikan dan berhasil karena terdapat kebijakan strategis dari masing-masing kepala daerah,” ujarnya.
Menkominfo menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kominfo yang dilaksanakan pada hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pengimplementasian Smart City yang sukses dan berdampak bagi kehidupan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengimplementasian Kota Cerdas ditentukan oleh kebijakan serta partisipasi aktif dari para kepala daerah.
“Program Gerakan Menuju Smart City hadir untuk memberikan pendampingan dan asistensi, sehingga para kepala daerah bisa mendapatkan input formulasi kebijakan dalam bentuk rencana induk (master plan) Kota Cerdas yang tepat dan yang akurat,” ungkapnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dengan 50 bupati dan walikota peserta Program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2022. Hadir secara virtual Direktur LAIP Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono.
Sumber: (KEMENKOMINFO RI)
—
[RID/fiq]