PENGAWASAN PERDAGANGAN UJUNG TOMBAK TERTIB NIAGA

Rakyat.id
18/10/21

Rakyat.id - Bandung, 15 Oktober 2021 – Kegiatan pengawasan perdagangan menjadi sangat penting karena
dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan maksud dan tujuan dari sebuah undang-undang,
khususnya dalam konteks penegakkan hukum. Untuk menunjang kegiatan pengawasan tersebut,
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga
(BPTN).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan dengan para perwakilan Balai Pengawasan Tertib Niaga dan Dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Bandung, hari ini, Jumat (15/10).

BPTN sangat berperan sebagai perpanjangan tangan Direktorat Tertib Niaga di daerah dalam melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan, khususnya di wilayah post border. Hal ini dibuktikan dengan makin meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatanusaha di bidang impor,” ungkap Veri.

Veri menjelaskan, saat ini pembentukan BPTN telah dilakukan di empat daerah, yaitu di Kota Medan yang meliputi wilayah Sumatra; Kota Bekasi yang meliputi wilayah Jawa Barat dan Banten; Kota Surabaya yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta di Kota Makassar yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Selanjutnya, untuk mewujudkan kerja sama sinergis dalam pelaksanaan pengawasan, penegakan hukum, dan pengamanan di bidang perdagangan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan antara Direktorat Tertib Niaga termasuk BPTN dengan Dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurut Veri, penandatangan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan perdagangan terkait pertukaran data dan informasi pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

Peluncuran Aplikasi E-Reporting Post Border Versi 3.0 ?.

Sedangkan, untuk mendukung kegiatan pengawasan yang terintegrasi, dalam kesempatan ini turut dilakukan peluncuran aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0 guna mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan di wilayah post border.

“Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu dalam menentukan target pemeriksaan lapangan secara lebih akurat dan cepat serta mendukung proses pelaporan hasil pengawasan. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan kegiatan pengawasan menjadi lebih efektif, efisien, dan terukur” terang Veri.

Pada aplikasi tersebut, lanjut Veri, data terkait post border telah terintegrasi dan dapat diakses oleh Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Metrologi, serta BPTN. Melalui pemanfaatan integrasi sistem aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas pengawas perdagangan Direktorat Tertib Niaga dan BPTN dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang Impor di luar kawasan pabean.

 

“Dengan diluncurkannya aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0 dan penandatanganan
Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan ini, diharapkan dapat memberikan hasil
yang maksimal dan menjadi sebuah bentuk nyata upaya pemerintah untuk selalu melindungi
masyarakat, khususnya di bidang perdagangan,” pungkas Veri.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
© PT. Aliansi Rakyat Multimedia Indonesia 2021
userusersmagnifiercrossmenuchevron-down
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x