PMN Akuntabel & Transparan Untuk Kemakmuran Rakyat

Rakyat.id
15/03/22

Rakyat.id-Batang,– Hari ini, telah dilakukan penandatangan komitmen untuk melaksanakan Key Performance Indikator (KPI) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 oleh Dirut PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma dan Dirut PT Sarana Multigriya Financial (SMF). KPI yang ditandatangani antara penerima BUMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya ini akan menjadi tools dalam melakukan monitoring dan kontrol atas penggunaan PMN tersebut sehingga PMN yang yang diberikan dapat dikelola secara akuntabel dan transparan yang sebesar-besarnya ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

Menteri Keuangan yang menyaksikan pendatanganan menyampaikan, “Jadi PMN ini di seremonikan sebetulnya merupakan sebagai anouncment kepublik bahwa BUMN tersebut mendapatkan uang negara untuk mencapai berbagai target-target kinerja sesuai dengan sumber dana yang dicairkan. Tentu dalam hal ini ada indikator-indikator apa yang disebut output, outcame yang jelas dan juga sasaran-sasaran yang benar-benar dirasakan dan bisa dilihat manfaatnya oleh seluruh stakeholder”.

Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan dukungan kepada beberapa BUMN dan Lembaga berupa PMN yang bersumber dari APBN. Tentunya PMN yang berasal dari pajak, PNBP, dan pembiayaan tersebut harus dikelola berdasarkan good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Tentu ini menunjukan komitmen untuk kami (Kementerian Keuangan) bersama Kementerian BUMN sebagai ultimate share holder dan guna untuk bisa terus mengawal dan meiptakan akuntabilitas yang baik dari dana yang digunakan kepada BUMN dalam bentuk ekuitas. Pemerintah tentu dalam hal ini menggunakan instrument APBN dari berbagai jalur untuk mencapai target-target pembangunan nasional”, lanjut Menteri Keuangan.

Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kemenkeu juga meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN.

Selain itu, PMN juga berfungsi untuk mendorong pertumbuhan bisnis BUMN yang bersangkutan, medukung program pemulihan ekonomi Indonesia dan pada akhirnya bisa memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja, pengungkit bagi sektor UMKM, membuka kesempatan investasi dari Luar Negeri dan manfaat-manfaat lainnya.

Pemerintah meyakini bahwa tujuan pemberian PMN dapat tercapai jika pengelolaan PMN dilaksanakan secara penuh tanggung jawab, akuntabel, dan transparan oleh BUMN/ Lembaga penerima. Alokasi PMN pada APBN 2021 merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dengan tetap fokus pada program pembangunan infrastruktur dan penyediaan perumahan.

Sumber: (KEMENKEU RI)

--

[RID/fiq]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
© PT. Aliansi Rakyat Multimedia Indonesia 2021
userusersmagnifiercrossmenuchevron-down
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x