Rakyat. id - Jakarta, 22 Oktober 2021 – Cara bekerja pemerintahan di masa depan akan dipengaruhi oleh tiga aspek, yaitu: work (proses bisnis), workforce (SDM), dan workplace (tempat bekerja). Dimana ketiga aspek tersebut akan sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi sebagai enabler. Sejak tahun 2019, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menginisiasi ruang kerja kolaboratif untuk menghasilkan efisiensi ruangan dalam rangka menuju Ruang Kerja Kolaboratif (RKB) di Kemenkeu, yang diharapkan dapat mewujudkan budaya kerja yang agile, fleksible, responsive, dan humanis.
Tidak berhenti disana, kemenkeu terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan cara bekerja baru melalui penerapan RKB yang memadukan ruang kerja fisik dengan ruang kerja digital pemanfaatan teknologi terkini, optimalisasi manajemen talenta, penyederdahanaan proses bisnis, digitalisasi, dan pengembangan kompetensi melalui Kemenkeu Learning Center sehingga tercipta budaya kerja yang mampu menjawab kebutuhan organisasi lebih luas lagi.
Ruang kerja kolaboratif yang dimiliki Kemenkeu, hal ini merupakan suatu tata kelola atas ruang atau aset yang sangat baik. Dimana suatu ruang atau aset tersebut dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh banyak pegawai di Kemenkeu. Pengelolaan tata ruang kerja di Kemenkeu seperti ruang kolaboratif ini diharapkan dapat menekan biaya sewa ruangan/gedung dari unit-unit kerja yang belum menempati gedung Kemenkeu.
Dari sisi fisik, diharapkan seluruh ruang kerja di Kemenkeu dibangun untuk mendorong terciptanya produktivitas dan kreativitas dalam bekerja. Namun demikian, pembangunan tersebut tidak selalu harus melibatkan anggaran yang sangat besar. “Jajaran di Kementerian Keuangan menganggap semua gedung dan ruangan adalah milik bersama, kita masuk ke ekonomi yang disebut share ekonomi, ekonomi yang sebetulnya saling menggunakan bersama. Ekonomi ini akan semakin menuju kepada efisiensi, dimana tidak hanya ruang fisik seperti ini yang bisa dipakai bersama, services atau pelayanan pun bisa bersama”, terang Menteri Keuangan dalam peresmian Ruang Kerja Kolaboratif Kemenkeu.
Menteri Keuangan juga menekankan terkait Flexible Working Arrangement (FWA) bahwa Kemenkeu harus sudah mulai memikirkan skema terbaiknya pasca pandemi ini yang akan menjadi acuan new normal bagi pola kerja di Kemenkeu. Kita coba untuk melakukan perubahan culture kerja di Kementerian Keuangan yang tadi open, transparant, realible, safety dan security dari data maupun confidentiality dari isu-isu yang kita miliki, tetap bisa kita jaga. Saya ingin di seluruh jajaran Eselon I, Kanwil coba kita sudah melakukan perubahan, kita nanti akan melihat suasana dan cara kerja kita yang makin berubah”.
Ruang Kerja Kolaboratif merupakan cara kerja dengan berprinsip yaitu: (i) borderless organisasi yaitu penerapan organisasi tanpa sekat dengan memperhatikan aspek humanis, produktif, serta penerapan pola kerja matriks dan squad, (ii) kebijakan delayering yang modern yang berdampak pada efisiensi SDM, (iii) harmonisasi, penyederhanaan proses bisnis dan evaluasi dalam memenuhi kebutuhan organisasi, (iv) penyempurnaan kebijakan manajemen talenta yang yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap cara bekerja baru yang menjawab tantangan disrupsi, (v) Penyediaan collaboration tools yang user centric, serta (vi) pembentukan tim berbasis proyek dalam collaboration tools.
Program Ruang Kerja Kolaboratif ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi nasional, terutama mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis dan perkembangan menuju Digital Governance.
Sumber & Foto: (KEMENKEU RI)
[RID/fiq]