Pesta Demokrasi, Pemilu 2019 Menyenangkan

Rakyat.id
24/09/18

 

 

Pemilu 2019 Menyenangkan ?

Tidak terasa  pemilu sebentar lagi akan digelar serentak, menuju pelosok nusantara, dari pulau terdepan sampai pulau berkembang. Semua rakyat warga negara Indonesia harus berpesta, bernyanyi, bersorak, bersuka cita akan hadirnya pesta demokrasi. Dari keluarga kecil, bahagia, kaya raya, muda, tua, buruh, pengangguran, pasti harus senang dengan adanya pesta lima tahunan.

Mau pilih calon Presiden yang mana, nomor satu atau nomor dua ?
  1. Joko Widodo – Ma’ruf Amin https://nasional.kompas.com/read/2018/08/09/18260341/jokowi-resmi-tunjuk-maruf-amin-sebagai-cawapres

2.  Prabowo Subianto – Sandiaga Uno https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180809183405-32-321010/sandiaga-uno-jadi-cawapres-prabowo-subianto-di-pilpres-2019

 

Kapan tanggal pemilihan ?

Pemilu 2019 akan menjadi periode permulaan awal sejarah pemilihan umum terhebat diantara negara-negara dunia, karena dalam saksi nyata ini akan terjadi pada tanggal pemilihan 17-April-2019, pemilihan ini tidak bisu, tidak tuli, tidak buta. Semuanya akan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia dan dunia, semoga saja tidak ada masalah apapun untuk pergelaran event terbesar ini.

 

Kenapa ini pesta demokrasi ?

Kenapa saya bilang hal ini pesta demokrasi, karena di dalam pesta pasti ada saja pembelajaran proses menuju demokrasi yang lebih baik, menuju demokrasi indah terpadu tidak hanya dilakukan setiap lima tahun. Bukannya kita harus mengadakan pesta demokrasi setiap tahun, tetapi pembelajaran demokrasi ini harus ditularkan kepada seluruh warga negara Indonesia. Dengan melakukan pembelajaran permasalahan terhadapa kasus demokrasi yang terjadi di negara kita sendiri, entah itu pembelajaran politik, sosial, budaya, ekonomi, keadilan dengan mempertimbangakan aspek kemanusian, serta melahirkan solusi atau jalan keluar terbaik bagi negeri.

Berpesta demokrasi tidak perlu dilandaskan dengan rasa ketakutan, iri hati, kecemasan, pertarungan, perkelahian, lempar batu, kecurangan, apalagi menyiarkan berita-berita bohong. Kita seluruhnya yang berpesta adalah anak-anak negeri sendiri, mempunyai generasi penerus untuk bercerita tentang kejayaan kampung kita, dusun-dusun kita, keturunan kita serta sanak saudara kita kepada dunia.

Apabila terjadi pelecehan terhadap pesta demokrasi, tentu bisa saja, banyak sekali jumlah penduduk, daerah pemantauan, titik-titik kerawanan politik. Hal itu akan menjadi sangat wajar, tidak ada di dalam suatu bangsa semua karakternya baik, jujur dan adil. Sifat manusia sudah ada dari dalam kandungan.

 

Apa hukuman bagi pelanggar pesta demokrasi ?

Ada landasan hukum serta peraturan tegas dalam berpesta demokrasi, menurut sumber dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu Semuel Abrijani Pangerapan, dasar hukum penanganan konten negatif saat ini telah tercantum dalam perubahan UU ITE,” Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 40 ayat (2a) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/869912-penebar-hoax-bisa-dijerat-segudang-pasal

Lalu, Pasal 40 ayat (2b) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sampai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Bermuatan Negatif. Bicara hoax itu ada dua hal. Pertama, berita bohong harus punya nilai subyek obyek yang dirugikan. Kedua, melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Seperti dalam peribahasa ini menurut saya, “Gajah terdorong karena gadingnya, harimau terlompat karena belangnya,”.

Pasal 28 ayat 2 itu berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)” .  Seperti peribahasa ini menurut saya “Bagai air di daun talas”.

“Kalau berita-berita itu menimbulkan kebencian, permusuhan, dan mengakibatkan ketidakharmonisan di tengah masyarakat. Sanksinya hukuman (pidana penjara) selama enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar. Seperti peribahasa ini”Karena nila setitik rusak susu sebelanga”

Apakah pemilu 2019 akan menjadi rumit, apakah iya ? saya memikirkannya sederhana saja. Menurut saya tidak rumit, hanya istimewa, karena ternyata  pesta demokrasi di negara kita sudah banyak mengalami peningkatan kecerdasan dalam berpolitik, memilih dan mengevaluasi kinerja pesta demokrasi. Pemilihan calon-calon pemimpin hanya dalam satu hari pelaksanaan kerja. Kembali lagi dalam pemikiran sederhana, sangat menguntungkan uang pesta demokrasi, akan bisa lebih hemat untuk pengeluaran uang negara yang itu adalah uang rakyat.

 

Pemilu 2019, memilih siapa saja ?

Siapa saja yang nanti akan dipilih, kita akan memilih pemimpin -pemimpin dalam lima tingkatan yaitu

  1. Pemilihan pemimpin untuk DPR RI
  2. Pemilihan pemimpin untuk DPRD 1
  3. Pemilihan pemimpin untuk DPRD 2
  4. Pemilihan pemimpin untuk DPD
  5. Pemilihan pemimpin untuk Republik Indonesia, Presiden -Wakil Presiden

Pesta Demokrasi dalam pemilu 2019 menurut saya akan menyenangkan apabila setiap calon mengadakan acara-acara khalayak pesta demokrasi, tidak hanya keramaian seperti periode kampanye-kampanye terdahulu, itu menurut saya sudah kuno.

 

Program – program apa saja yang memberikan kenangan ?

Hal apa saja yang mendapat kenangan tentang pesta demokrasi untuk seorang rakyat biasa seperti saya,

  1. Mengadakan pesta demokrasi pendidikan dengan cara pembelajaran politik  untuk rakyat
  2. Mengadakan pesta demokrasi sosial dengan cara menghadirkan ruang -ruang interaksi tatap muka antara pemimpin dan rakyat
  3. Mengadakan pesta demokrasi ekonomi dengan cara memberikan pelayanan sandang, pangan, papan dengan harga-harga terjangkau untuk rakyat.
  4. Mengadakan pesta demokrasi dengan cara budaya dengan cara mempertunjukan kebudayaan seluruh negeri kepada warga negara Indonesia secara bertahap sesuai dengan nilai-nilai budaya.

Lupakan persaingan membawa kehancuran terhadap negeri serta elemen bangsa. Mari bersama menciptakan perdamaian dunia, tugas pokok sebagai generasi serta cendekiawan.

” Dimana bumi di pijak, disitu langit dijunjung”. [rfq/rid]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
© PT. Aliansi Rakyat Multimedia Indonesia 2021
userusersmagnifiercrossmenuchevron-down
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x